Jambi, 30 April 2026 – Kepolisian Daerah Jambi menurunkan tim khusus untuk memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada anak yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi mental korban, terutama karena anak-anak dinilai sangat rentan mengalami trauma setelah menyaksikan atau mengalami peristiwa kekerasan. Tim yang diterjunkan terdiri dari personel kepolisian yang memiliki keahlian di bidang psikologi serta bekerja sama dengan tenaga profesional.
“Kami ingin memastikan kondisi psikologis anak korban dapat pulih secara bertahap. Pendampingan ini penting agar trauma tidak berdampak jangka panjang,” ujar perwakilan kepolisian.
Program trauma healing dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti sesi konseling, aktivitas bermain, serta komunikasi yang menenangkan untuk membantu korban merasa aman kembali. Pendekatan ini disesuaikan dengan usia dan kondisi psikologis anak.
Selain fokus pada pemulihan korban, pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran tim trauma healing mendapat respons positif dari keluarga korban. Mereka mengaku terbantu dengan adanya pendampingan yang membuat anak mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Pengamat psikologi anak menilai bahwa penanganan cepat terhadap trauma sangat penting untuk mencegah dampak jangka panjang, seperti gangguan kecemasan atau stres pascatrauma.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis korban kekerasan, khususnya anak-anak, dan tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan peristiwa kriminal tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan korban secara menyeluruh, baik fisik maupun mental.








