Pada 15 Juli 2025, Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan dagang penting yang mengurangi tarif impor AS terhadap produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Kesepakatan ini merupakan hasil dari negosiasi intensif antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang berlangsung melalui percakapan telepon langsung. New York Post+3Reuters+3ABC+3
Isi Kesepakatan
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia setuju untuk:
-
Membeli 50 pesawat Boeing dari AS
-
Mengimpor produk energi senilai $15 miliar
-
Mengimpor produk pertanian senilai $4,5 miliarInvestopedia+5Reuters+5The Guardian+5Reuters+5China Daily Asia+5China Daily+5
Sebagai imbalannya, AS akan menghapus tarif dan hambatan non-tarif atas ekspor ke Indonesia, kecuali untuk produk alkohol dan daging babi. Reuters
Dampak terhadap Ekonomi Indonesia
Tarif 19% ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang dikenakan pada negara-negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam (20%), Filipina (21%), Malaysia (25%), Thailand (36%), dan Kamboja (36–40%). Namun, beberapa analis mengingatkan bahwa tarif ini tetap tinggi dan dapat mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar AS. Selain itu, peningkatan impor dari AS, terutama energi dan produk pertanian, dapat mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia. ASEAN BriefingABC
Langkah Selanjutnya
Kesepakatan ini masih memerlukan pernyataan bersama antara kedua negara untuk mengesahkan implementasinya. Pemerintah Indonesia juga sedang melakukan negosiasi untuk pengecualian terhadap ekspor minyak sawit dan nikel dari tarif tersebut. Reuters
Perjanjian ini menunjukkan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat hubungan dagang dengan AS, meskipun dengan tantangan yang harus dihadapi dalam implementasinya.