Jakarta, 3 Mei 2026 – Rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang oknum wakil dekan yang diduga terlibat dalam kasus yang mencuat ke publik usai penggerebekan oleh aparat.
Keputusan penonaktifan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat pihak kampus dalam menjaga integritas institusi. Rektor menegaskan bahwa langkah ini bersifat sementara sambil menunggu proses hukum dan investigasi lebih lanjut.
Pihak universitas menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bekerja sama dengan aparat untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Kampus juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan nilai-nilai etika dan profesionalisme di lingkungan akademik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat di lingkungan perguruan tinggi. Sejumlah pihak berharap agar penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengamat pendidikan menilai bahwa langkah penonaktifan merupakan tindakan yang tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin internal.
Sementara itu, pihak kampus memastikan bahwa aktivitas akademik tetap berjalan normal tanpa gangguan. Tugas dan tanggung jawab jabatan yang ditinggalkan akan dialihkan sementara kepada pejabat lain.
Dengan langkah ini, diharapkan proses penanganan kasus dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga nama baik institusi di mata publik.








