Jakarta, 28 September 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong penguatan talenta teknisi sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang semakin berbasis teknologi dan digital. Kemampuan teknis dinilai semakin dibutuhkan seiring munculnya berbagai inovasi yang menggabungkan kreativitas, rekayasa, perangkat lunak, dan teknologi modern. Pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi. Pemerintah mendorong talenta nasional memiliki kemampuan untuk mengembangkan, mengoperasikan, dan memelihara teknologi secara mandiri.
Penguatan talenta tersebut sejalan dengan perluasan cakupan ekonomi kreatif nasional menjadi 21 subsektor dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045. Salah satu subsektor yang kini masuk dalam ekosistem ekonomi kreatif adalah modifikasi otomotif. Industri tersebut memiliki rantai nilai yang melibatkan builder, desainer, teknisi, produsen komponen aftermarket, merek lokal, komunitas hingga kreator konten. Pemerintah melihat ekosistem tersebut berpotensi menghasilkan nilai tambah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.
Perkembangan teknologi juga membuat kebutuhan terhadap profesi teknis menjadi semakin beragam. Dalam pengembangan mobilitas udara modern, misalnya, kebutuhan sumber daya manusia tidak hanya mencakup pilot, tetapi juga operator sistem, teknisi, pengembang perangkat lunak, spesialis navigasi hingga tenaga di bidang kecerdasan buatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital membutuhkan tenaga dengan kompetensi yang semakin spesifik. Pendidikan dan pelatihan karena itu perlu bergerak mengikuti kebutuhan industri.
Kementerian Ekonomi Kreatif menempatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan dan industri sebagai bagian penting dalam menyiapkan tenaga terampil. Hubungan tersebut diperlukan agar materi pendidikan dan pelatihan sesuai dengan perkembangan teknologi yang digunakan di lapangan. Program magang, penelitian, seminar dan transfer teknologi dapat menjadi sarana meningkatkan kemampuan talenta muda. Pendekatan tersebut juga membuka kesempatan bagi generasi baru untuk mengenal profesi yang muncul bersama perkembangan industri digital.
Di sektor modifikasi otomotif, teknisi menjadi bagian dari ekosistem yang menghasilkan nilai ekonomi melalui kreativitas, inovasi, rekayasa dan personalisasi kendaraan. Pemerintah menilai aktivitas tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan hobi, tetapi dapat memberikan kontribusi melalui investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan kegiatan ekonomi lainnya. Penguatan kompetensi teknisi menjadi relevan karena perkembangan kendaraan modern semakin berkaitan dengan perangkat elektronik dan teknologi digital. Talenta dengan kemampuan teknis yang kuat dapat memperluas kapasitas industri lokal untuk menghasilkan produk bernilai tambah.
Selain pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekosistem ekonomi kreatif juga membutuhkan inovasi, pengelolaan kekayaan intelektual, akses pembiayaan dan perluasan pasar. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor agar talenta yang telah memiliki kemampuan teknis mendapatkan ruang untuk mengembangkan karya maupun usaha. Keterhubungan antara tenaga terampil dan kebutuhan pasar menjadi penting agar peningkatan kompetensi menghasilkan manfaat ekonomi. Strategi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa kreatif Indonesia.
Pengembangan talenta teknisi pada akhirnya menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi kreatif di tengah percepatan transformasi digital. Perubahan teknologi akan terus menghadirkan jenis pekerjaan baru sekaligus menuntut peningkatan keterampilan tenaga kerja yang sudah ada. Kolaborasi pendidikan, industri dan pemerintah diperlukan untuk memastikan kemampuan sumber daya manusia berkembang sejalan dengan kebutuhan tersebut. Dengan penguatan kompetensi yang berkelanjutan, talenta Indonesia diharapkan memiliki peran lebih besar dalam menciptakan dan mengelola teknologi yang menghasilkan nilai ekonomi.





