Eks Kadiv Operasional Bulog Dipanggil KPK, Kasus Bansos Beras 2020 Kembali Didalami

Jakarta, 13 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Dalam pemeriksaan terbaru, KPK memanggil Epi Sulandari, yang pada 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Data Pangan Perum Bulog dan kini menduduki posisi Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bulog. Epi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi bansos beras. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Keterangan dari pejabat Bulog tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik memahami mekanisme pengadaan dan penyaluran bantuan pada periode yang tengah diusut.

Pemanggilan Epi menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri proses penyaluran bantuan sosial beras sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Sebagai pejabat yang memiliki posisi di bidang operasional dan data pangan pada saat program berlangsung, Epi dinilai memiliki pengetahuan mengenai proses yang berkaitan dengan penyaluran bantuan tersebut. Penyidik dapat menggali keterangan mengenai hubungan kerja antara Bulog, Kementerian Sosial, perusahaan penyedia jasa, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan dokumen pengadaan, kontrak, laporan distribusi, dan keterangan saksi lainnya. Langkah tersebut diperlukan agar penyidik dapat melihat secara utuh apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang berlangsung pada 2020. Program tersebut ditujukan kepada keluarga penerima manfaat PKH sebagai salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, terdapat perusahaan yang ditunjuk untuk menjalankan proses distribusi beras kepada penerima manfaat. KPK kemudian menemukan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak penyaluran. Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah distribusi bantuan yang disebut tidak seluruhnya sampai ke rumah penerima manfaat sebagaimana ketentuan dalam kontrak, melainkan berhenti pada tingkat kelurahan.

Perbedaan antara ketentuan kontrak dan pelaksanaan distribusi tersebut menjadi salah satu aspek yang terus didalami penyidik. Apabila dalam kontrak penyedia jasa diwajibkan mengantarkan bantuan sampai kepada penerima manfaat, perubahan titik distribusi dapat memengaruhi perhitungan biaya maupun tanggung jawab masing-masing pihak. KPK juga tengah menelusuri nilai kontrak serta biaya operasional yang dikeluarkan dalam proses distribusi bansos tersebut. Penyidik perlu mengetahui apakah terdapat pembayaran yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan. Dari pemeriksaan tersebut, KPK dapat menguji apakah terdapat keuntungan tertentu yang diperoleh pihak-pihak tertentu akibat perubahan mekanisme penyaluran.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Selain itu, Edi Suharto dan Kanisius Jerry Tengker juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dua perusahaan, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics, turut ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa penyidikan telah berkembang tidak hanya pada pelaksanaan teknis distribusi, tetapi juga pada hubungan antara perusahaan penyedia jasa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan program bansos. KPK masih terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas peran setiap pihak dalam perkara tersebut.

Rudy Tanoe sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengembangan perkara yang sama. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami mekanisme pengadaan dan penyaluran bantuan beras serta dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan isi kontrak. Pemeriksaan terhadap pihak perusahaan menjadi penting karena perusahaan penyedia jasa memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan distribusi. Di sisi lain, keterangan dari pejabat pemerintah dan Bulog diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses pengadaan dan koordinasi program tersebut berlangsung dari sisi lembaga negara. Penyidik kemudian dapat mencocokkan keterangan dari pihak pemerintah dengan keterangan pihak swasta untuk menemukan titik-titik yang tidak sesuai.

KPK juga masih menelusuri dugaan kerugian negara yang muncul dalam perkara tersebut. Perhitungan kerugian menjadi bagian penting karena penyidik perlu memastikan dampak keuangan yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan dalam distribusi bansos. Nilai kerugian tidak hanya berkaitan dengan jumlah uang yang dibayarkan pemerintah, tetapi juga harus dikaitkan dengan pekerjaan yang benar-benar dilakukan dan manfaat yang diterima masyarakat. Pemeriksaan dokumen kontrak, bukti pembayaran, laporan distribusi, serta data penerima bantuan menjadi penting untuk memastikan perhitungan tersebut. Dari rangkaian data tersebut, penyidik dapat mengetahui apakah negara membayar biaya yang seharusnya tidak dikeluarkan atau memperoleh layanan yang tidak sesuai dengan nilai kontraknya.

Pemanggilan Epi Sulandari sebagai saksi memperlihatkan bahwa KPK masih memperluas pemeriksaan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi bansos beras 2020. Keterangan mantan pejabat operasional Bulog tersebut diharapkan dapat membantu menjelaskan bagaimana program dijalankan dari sisi perencanaan, pengadaan, hingga distribusi kepada masyarakat. Penyidik juga masih dapat memanggil pihak lain apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya informasi yang perlu didalami lebih lanjut. Dengan mencocokkan keterangan para saksi, dokumen pengadaan, kontrak, serta aliran transaksi, KPK berupaya memastikan bagaimana dugaan penyimpangan terjadi dan siapa saja yang memiliki peran di dalamnya. Proses hukum tersebut diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan penggunaan anggaran bantuan sosial untuk masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Related Posts

Perburuan Jaringan Sabu 58 Kilogram Berlanjut, Tiga DPO Masih Diburu Polda Jambi

Jambi, 10 Juni 2026 – Penanganan kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 58 kilogram sabu yang sempat menggemparkan Provinsi Jambi memasuki babak baru. Setelah berhasil menangkap kembali M. Alung Ramadhan…

Gelombang Penipuan Travel Umrah Kembali Terungkap, Kasus di Jakarta Tambah Kekhawatiran Masyarakat

Jakarta, 30 Mei 2026 – Kasus dugaan penipuan travel umrah kembali menjadi perhatian publik setelah muncul laporan yang melibatkan biro perjalanan di Jakarta. Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan serupa…

You Missed

Eks Kadiv Operasional Bulog Dipanggil KPK, Kasus Bansos Beras 2020 Kembali Didalami

Eks Kadiv Operasional Bulog Dipanggil KPK, Kasus Bansos Beras 2020 Kembali Didalami

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Kepala Daerah, Penguatan Pencegahan Korupsi Diperkirakan Jadi Agenda Penting

Prabowo Dijadwalkan Bertemu Kepala Daerah, Penguatan Pencegahan Korupsi Diperkirakan Jadi Agenda Penting

Presiden Mesir Ingatkan Eskalasi Serius Usai Serangan Drone ke Pelabuhan

Presiden Mesir Ingatkan Eskalasi Serius Usai Serangan Drone ke Pelabuhan

Pemkab Merangin Kebut Perbaikan Drainase Jalur Tiga Bangko, Antisipasi Genangan dan Perkuat Infrastruktur Kota

Pemkab Merangin Kebut Perbaikan Drainase Jalur Tiga Bangko, Antisipasi Genangan dan Perkuat Infrastruktur Kota

Bengawan Kamto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Tak Puas Putusan Banding

Bengawan Kamto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Tak Puas Putusan Banding

Debalang SAD Klarifikasi Isu Penjualan dan Penculikan Bayi di Batang Hari, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi

Debalang SAD Klarifikasi Isu Penjualan dan Penculikan Bayi di Batang Hari, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi