Jakarta, 10 Mei 2026 – Seorang perempuan bernama Titin diduga melakukan penipuan terhadap seorang korban dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi jaksa dan mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat daerah. Dalam kasus tersebut, korban disebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp400 juta.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku meyakinkan korban dengan mengklaim memiliki akses dan hubungan dekat dengan pihak berpengaruh, termasuk pejabat pemerintahan daerah. Korban kemudian percaya setelah dijanjikan dapat dibantu lolos dalam proses seleksi menjadi aparat penegak hukum.
Dana ratusan juta rupiah itu disebut diberikan secara bertahap oleh korban dalam kurun waktu tertentu. Uang tersebut diklaim sebagai biaya pengurusan administrasi hingga biaya pelicin agar proses kelulusan berjalan lancar.
Namun setelah sejumlah uang diserahkan, janji yang diberikan tidak pernah terealisasi. Korban mulai merasa curiga karena tidak ada perkembangan jelas terkait proses seleksi yang dijanjikan sebelumnya.
Pengamat hukum menilai modus penipuan dengan iming-iming kelulusan menjadi aparatur negara masih kerap terjadi di tengah tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di institusi pemerintahan. Pelaku biasanya memanfaatkan harapan korban dengan membawa nama pejabat atau institusi tertentu agar terlihat meyakinkan.
Menurut pengamat sosial, praktik seperti ini sering berhasil karena pelaku membangun kepercayaan melalui pendekatan personal dan komunikasi intensif dengan korban. Tidak jarang pelaku juga menunjukkan foto, dokumen, atau relasi tertentu untuk memperkuat pengaruhnya.
Kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan aparat penegak hukum tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena nominal kerugian yang cukup besar. Banyak pihak mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan instan dalam seleksi pekerjaan pemerintahan.
Pengamat pendidikan dan karier menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen aparatur negara pada prinsipnya memiliki mekanisme resmi dan transparan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan bantuan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penipuan yang terjadi dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Selain itu, edukasi mengenai bahaya praktik percaloan dan penipuan berkedok penerimaan kerja dinilai perlu terus diperkuat.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa janji kelulusan melalui jalur tidak resmi berpotensi menjadi modus penipuan yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang sedang mencari pekerjaan di sektor pemerintahan.








