Jakarta, 20 September 2026 – Sejumlah peristiwa kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian pada Sabtu, 19 September 2026, terutama pengungkapan kasus narkotika. Polda Metro Jaya membongkar dugaan peredaran ganja dalam jumlah besar di Jakarta Barat dengan barang bukti mencapai 62,5 kilogram. Polisi juga mengungkap pengiriman ganja menggunakan layanan pengiriman instan di Jakarta Timur. Peristiwa lain yang menyita perhatian adalah kasus cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung etomidate dan menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule. Hasil pemeriksaan urine terhadap Jule dinyatakan positif mengandung etomidate. Meski demikian, polisi menyatakan Jule berstatus sebagai pengguna dan akan menjalani proses asesmen serta rehabilitasi, bukan sebagai tersangka pengedar.
Kasus pertama berkaitan dengan pengungkapan 62,5 kilogram ganja di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua pria berinisial PP berusia 37 tahun dan AA berusia 62 tahun. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB setelah polisi memperoleh informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi lokasi dan orang yang diduga terlibat. Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat keseluruhan sekitar 62,5 kilogram. Penyidik selanjutnya mengembangkan perkara untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Pengungkapan lain terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur, dengan barang bukti ganja seberat sekitar 2,05 kilogram. Polisi menangkap seorang pria berinisial AB berusia 26 tahun pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kasus tersebut, ganja diduga diedarkan dengan memanfaatkan layanan pengiriman instan GoSend. Penggunaan jasa pengiriman menjadi bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui pola transaksi antara pengirim dan penerima. Polisi juga menelusuri asal narkotika tersebut serta pihak lain yang mungkin berhubungan dengan AB. Pengungkapan ini menunjukkan modus distribusi narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan layanan yang pada dasarnya digunakan masyarakat untuk pengiriman barang sehari-hari.
Perhatian publik juga tertuju pada pengungkapan jaringan peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta awalnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 kartrid vape yang diduga mengandung etomidate. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang warga negara China berinisial XC yang diduga menjadi pemasok utama. XC selanjutnya diamankan di sebuah hotel di kawasan Kembangan. Polisi menemukan 71 kartrid vape lain yang diduga mengandung zat serupa dari lokasi tersebut.
Dari penyelidikan terhadap jaringan itu, polisi kemudian menemukan adanya paket yang ditujukan kepada Julia Prastini atau Jule. Paket tersebut ditelusuri hingga sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Jule kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyatakan barang bukti yang berkaitan dengannya berupa vape etomidate, sementara hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengonsumsi zat tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, Jule mengaku baru menggunakan vape etomidate selama sekitar dua hingga tiga minggu. Polisi menyebut alasan pribadi dan stres sebagai keterangan yang disampaikan Jule ketika diperiksa.
Meski hasil tes urine dinyatakan positif, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka dalam jaringan peredaran tersebut. Penyidik menempatkannya sebagai pengguna setelah mempertimbangkan barang bukti, hasil pemeriksaan, serta pengembangan penyelidikan. Jule selanjutnya akan menjalani asesmen dan rehabilitasi. Sementara itu, RR dan RN ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan XC diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Polisi menyebut jaringan itu telah beroperasi sejak sekitar Juli 2026 dengan pemasaran yang antara lain dilakukan melalui hubungan pertemanan dan informasi dari mulut ke mulut. Keuntungan yang diperoleh pengedar dari setiap kartrid diperkirakan sekitar Rp700 ribu.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 99 kartrid vape yang diduga mengandung etomidate dalam rangkaian pengungkapan yang melibatkan RR, RN, XC, dan Jule. Sebanyak 27 kartrid ditemukan ketika RR dan RN diamankan, sedangkan 71 kartrid disita dari XC. Barang bukti lain berkaitan dengan vape yang ditelusuri kepada Jule turut menjadi bagian dari pemeriksaan. Polisi masih mengembangkan jaringan tersebut untuk mengetahui jalur masuk barang, distribusi, serta kemungkinan adanya pengguna maupun pengedar lainnya. Pengungkapan ini juga berlangsung di tengah meningkatnya perhatian aparat terhadap penyalahgunaan etomidate melalui rokok elektronik. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga membongkar peredaran 518 kartrid etomidate di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan dalam kasus terpisah.
Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya berada dalam pengawasan ketat dan kini termasuk dalam Narkotika Golongan II di Indonesia. Penyalahgunaan zat tersebut melalui cairan vape menimbulkan perhatian karena bentuknya dapat menyerupai produk rokok elektronik biasa. Polisi karena itu terus menelusuri peredaran kartrid yang diduga mengandung etomidate serta pihak yang memasoknya. Penindakan terhadap jaringan pengedar menjadi bagian dari upaya membatasi akses terhadap zat tersebut di luar penggunaan yang dibenarkan. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan cairan vape dengan kandungan yang tidak jelas atau diperoleh dari jalur ilegal. Dalam kasus yang sedang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta, penyidikan terhadap tiga tersangka tetap berlanjut meski Jule diarahkan menjalani rehabilitasi.
Rangkaian kasus kriminal tersebut menunjukkan peredaran narkotika masih menggunakan beragam pola, mulai dari penyimpanan ganja dalam jumlah puluhan kilogram hingga pemanfaatan layanan pengiriman dan vape sebagai sarana distribusi. Polisi masih mengembangkan masing-masing perkara untuk mengungkap pemasok, pengedar, dan jaringan yang lebih luas. Penetapan status hukum setiap orang dilakukan berdasarkan peran serta bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Dalam perkara ganja, para pihak yang diamankan masih menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika. Sementara dalam kasus etomidate, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Jule diproses sebagai pengguna yang akan menjalani rehabilitasi. Pengembangan perkara diharapkan dapat mengungkap jalur distribusi narkotika sekaligus mencegah peredarannya semakin luas di Jakarta dan wilayah sekitarnya.






