Jakarta, 6 Mei 2026 – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan bahwa potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai terlihat di sektor industri. Ia menilai kondisi ini perlu diantisipasi sejak dini agar dampaknya terhadap tenaga kerja dapat diminimalkan.
Menurut Menperin, tekanan global seperti perlambatan ekonomi dunia dan penurunan permintaan ekspor menjadi faktor utama yang berpotensi memicu PHK. Sejumlah industri, terutama yang bergantung pada pasar luar negeri, mulai merasakan dampak dari kondisi tersebut.
Pemerintah, kata Agus, terus berupaya menjaga stabilitas industri dengan berbagai kebijakan, termasuk insentif bagi pelaku usaha dan dukungan terhadap sektor yang terdampak. Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan mempertahankan operasional sekaligus menghindari pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan daya saing industri melalui transformasi teknologi dan penguatan pasar domestik. Diversifikasi pasar dinilai penting agar pelaku usaha tidak terlalu bergantung pada satu wilayah ekspor tertentu.
Di sisi lain, para pelaku industri diminta untuk melakukan langkah antisipatif, seperti efisiensi operasional dan peningkatan produktivitas, guna menghadapi potensi tekanan ke depan. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dianggap menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersiap menghadapi kemungkinan terburuk, sekaligus mencari solusi agar sektor industri tetap tumbuh tanpa harus mengorbankan banyak tenaga kerja.








